Pembiayaan Multijasa

Ijarah

Merupakan pembiayaan yang diberikan oleh PT. BPR Syariah Lantabur Tebuireng kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa. Keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan Multijasa tersebut berbentuk imbalan jasa (ujrah) atau fee. Besarnya ujrah atau fee disepakati di awal dan dinyatakan dalam bentuk nominal.

Akad

Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu jasa dan/atau barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (Ujrah) sebagai imbalan atas objek sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan.

Manfaat Pembiayaan Multijasa

Kemudahan Pembiayaan

Kemudahan dalam membiayai kebutuhan pendidikan, biaya traveling dan biaya berobat.

Tenor Fleksibel

Jangka waktu pembiayaan fleksibel

Proses Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pembiayaan ijaroh multijasa yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.

Fasilitas Pembiayaan
  • Dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti biaya kuliah dsb.
  • Dapat digunakan untuk biaya perjalanan (traveling), seperti biaya umroh dsb.
  • Dapat digunakan untuk biaya berobat, seperti biaya operasi, persalinan dsb.
  • Pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor resmi PT. POS Indonesia terdekat.
  • Pembayaran bisa melalui transfer antar bank (ATM bank lain, Mobile Banking, E-Banking, dsb)
  • Jangka waktu pembiayaan fleksibel
  • Diskon ujrah pada saat pelunasan dini.
Syarat & Ketentuan
  • Peruntukan Perorangan atau badan usaha.
  • Harga jual kepada nasabah adalah harga beli/sewa jasa + Ujrah.
  • Mengisi form aplikasi pengajuan pembiayaan.
Kelengkapan Dokumen
No. Jenis Dokumen Karyawan Wiraswasta Profesional Perusahaan
1 Copy E-KTP suami-istri/pengurus
2 Copy surat nikah
3 Copy kartu keluarga
4 Copy SIUP, TDP*
5 Copy Ijin praktek/SK Profesi
6 Copy rek. koran/tabungan 3 bulan akhir
7 Slip gaji asli bulan terakhir
8 Salinan rek. PLN/Telpon
9 Akta Perusahaan/Copy SK Pengangkatan
10 NPWP atau SPT PPh 21*
11 Laporan Neraca, Laba/rugi *

 

*) Untuk Pembiayaan diatas Rp. 100 juta.

Kalkulator Pembiayaan

Kalkulasi ini merupakan perkiraan nilai angsuran pembiayaan, dengan tingkat margin yang telah disetarakan dalam % (persen) dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Ajukan Permohanan Pembiayaan Sekarang!

Ajukan permohonan pembiayaan sekarang untuk mendapatkan layanan prioritas

Bagikan Pembiayaan Multijasa di Sosial Media anda

Facebook
Twitter
LinkedIn
Telegram
WhatsApp
Email

Multi Jasa (Ijarah)

Merupakan pembiayaan yang diberikan oleh PT. BPR Syariah Lantabur Tebuireng kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa. Keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan Multijasa tersebut berbentuk imbalan jasa (ujrah) atau fee. Besarnya ujrah atau fee disepakati di awal dan dinyatakan dalam bentuk nominal.

Akad

Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu jasa dan/atau barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (Ujrah) sebagai imbalan atas objek sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan.

Manfaat

Kemudahan dalam membiayai kebutuhan pendidikan, biaya traveling dan biaya berobat. Pengembalian dana pembiayaan dapat diangsur dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.

Fasilitas

  • Dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti biaya kuliah dsb.
  • Dapat digunakan untuk biaya perjalanan (traveling), seperti biaya umroh dsb.
  • Dapat digunakan untuk biaya berobat, seperti biaya operasi, persalinan dsb.
  • Pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor resmi PT. POS Indonesia terdekat.
  • Pembayaran bisa melalui transfer antar bank (ATM bank lain, Mobile Banking, E-Banking, dsb)
  • Jangka waktu pembiayaan fleksibel
  • Diskon ujrah pada saat pelunasan dini.

Ketentuan

  • Perorangan atau badan usaha.
  • Harga jual kepada nasabah adalah harga beli/sewa jasa + Ujrah.
  • Mengisi form aplikasi pengajuan pembiayaan.

Kelengkapan Dokumen

No. Jenis Dokumen Karyawan Wiraswasta Profesional Perusahaan
1 Copy E-KTP suami-istri/pengurus
2 Copy surat nikah
3 Copy kartu keluarga
4 Copy SIUP, TDP*
5 Copy Ijin praktek/SK Profesi
6 Copy rek. koran/tabungan 3 bulan akhir
7 Slip gaji asli bulan terakhir
8 Salinan rek. PLN/Telpon
9 Akta Perusahaan/Copy SK Pengangkatan
10 NPWP atau SPT PPh 21*
11 Laporan Neraca, Laba/rugi *

*) Untuk Pembiayaan diatas Rp. 100 juta.

Daftar Tabungan Ukhuwah

Dapatkan hadiah menarik di tabungan ukhuwah.