Tabungan Wakaf

Solusi berwakaf melalui tabungan berencana dengan akad wadiah.

Akad Wadiah

Tabungan Wakaf menggunakan akad wadiah.

Keuntungan Tabungan Wakaf

Kemudahan Pembukaan Tabungan

Pembukaan Rekening Tabungan Wakaf mudah dan praktis, dapat dilakukan di seluruh Kantor BPRS Lantabur.

Tidak Ada Biaya Administrasi

Tabungan Wakaf bebas administrasi bulanan

Support Lantabur Mobile

Tabungan Wakaf Didukung dengan Lantabur Mobile, aplikasi smartphone android dengan fitur transaksi yang lengkap.

Persyaratan
  • Perorangan : Foto Copy KTP/ SIM /passport
  • Lembaga  : Foto copy KTP ,Akte pendirian, NPWP, SK Pimpinan lembaga
Ketentuan
  • Nasabah lembaga atau perorangan yang berusia diatas 17 tahun atau  sudah memiliki E-KTP pada saat pembukaan rekening.
Biaya-biaya
  1. Gratis Biaya Administasi Bulanan.
  2. Biaya penutupan rekening gratis.
  3. Setoran selanjutnya tidak ada batasan minimum.
  4. Tidak ada saldo minimum.

Langkah Mudah Daftar Tabungan Wakaf

Berikut 3 langkah mudah untuk daftar Tabungan Wakaf

1. Siapkan Kartu Identitas

Siapkan Fotocopy KTP/SIM/Passport.

2. Datang ke Kantor BPRS Lantabur

Datang ke kantor BPRS Lantabur Tebuireng untuk mengisi formulir. Lihat Lokasi Kantor

PP

3. Setor Tabungan

Melakukan setoran awal mulai Rp 20.000,-

Daftar Tabungan Wakaf Sekarang!

Ajukan permohonan aktivasi sekarang untuk mendapatkan layanan prioritas

Bagikan Tabungan Wakaf di Sosial Media anda

Facebook
Twitter
LinkedIn
Telegram
WhatsApp
Email

Daftar Tabungan Ukhuwah

Dapatkan hadiah menarik di tabungan ukhuwah.