Tabungan Mudharabah
(TADHABUR)
Jenis tabungan perorangan dan lembaga dengan potensi bagi hasil yang kompetitif guna memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang yang bisa ditarik dan ditambah sewaktu tanpa ada batasan waktu.
Akad
Akad yang digunakan adalah akad mudharabah mutlaqah, dimana Bank / mudharib diberikan kuasa penuh oleh nasabah / shahibul maal untuk menggunakan dana tersebut tanpa larangan / batasan dan mudharib / Bank wajib memberitahukan kepada shahibul maal / nasabah mengenai nisbah / bagi hasil keuntungan yang diperoleh dan risiko yang timbul serta ketentuan penarikan dana sesuai dengan akadnya.
Keuntungan Tabungan Mudharabah
Kemudahan Pembukaan Tabungan
Pembukaan Rekening Tabungan Hijrah mudah dan praktis, dapat dilakukan di seluruh Kantor BPRS Lantabur.
Tidak Ada Biaya Administrasi
Tabungan Mudharabah bebas administrasi bulanan
Setoran Awal Yang Terjangkau
Hanya dengan Rp. 20.000,- anda sudah dapat memiliki Rekening Tabungan Mudharabah.
Aman dan Terpercaya
Tabungan Mudharabah dijamin aman oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dukungan Lantabur Mobile
Didukung dengan Lantabur Mobile, aplikasi smartphone android dengan fitur transaksi yang lengkap.
Didukung Layanan Antar Jemput
Anda tidak perlu repot untuk mengantri di bank kami memberikan layanan antar jemput tabungan.
Langkah Mudah Daftar Tabungan Mudharbah
Berikut 3 langkah mudah untuk daftar Tabungan Mudharabah
1. Siapkan Kartu Identitas
Siapkan Fotocopy KTP/SIM/Passport.
2. Datang ke Kantor BPRS Lantabur
Datang ke kantor BPRS Lantabur Tebuireng untuk mengisi formulir. Lihat Lokasi Kantor
3. Setor Tabungan
Melakukan setoran awal mulai Rp 20.000,-
- Perorangan
- Foto copy E-KTP/SIM/Pasport
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Badan Hukum
- Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan atau Akta Perubahan
- NPWP Perusahaan /Badan/Instansi
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi E-KTP/Paspor sesuai dengan Anggaran Dasar.
- Surat penunjukkan khusus sebagai pimpinan dan atau kepala bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
- Non Badan Hukum
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi E-KTP/Paspor pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
- Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang.
- Jika saldo minimum rekening Rp. 20.000 maka rekening akan aktif selamanya
- Jika saldo mimimum rekening dibawah Rp. 20.000 maka hanya memiliki masa aktif selama tiga bulan.
- Gratis Biaya Administasi
- Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 5.000,-
- Setoran awal minimum sebesar Rp 20.000,-
- Setoran selanjutnya minimum sebesar Rp 5.000,-
- Saldo minimum sebesar Rp 10.000,-
Daftar Tabungan Tadhabur Sekarang!
Ajukan permohonan aktivasi sekarang untuk mendapatkan layanan prioritas